JAKARTA--DPR kembali menunda pengesahan tim pengawas kasus Century yang rencananya dilakukan hari ini. Penundaan ini merupakan kali kedua terjadi.
Pengesahan tim pengawas itu dijadwalkan akan dilakukan Selasa pekan depan. Ketua DPR, Marzuki Alie, berdalih pimpinan DPR baru menerima seluruh nama calon anggota tim pengawas itu dari fraksi-fraksi Kamis (22/4) siang ini. Penyerahan nama itu terlambat satu hari dari jadwal yang diminta pimpinan DPR. ''Dari daftar nama yang disampaikan pimpinan fraksi kepada pimpinan dewan, tidak seluruhnya adalah nama lama yang pernah menjadi anggota panitia angket kasus Bank Century, tapi banyak juga nama baru,'' katanya di Jakarta.
Marzuki menyebutkan beberapa nama yang akan menjadi anggota tim pengawas. Dia mencontohkan, Fraksi Partai Demokrat yang memiliki jatah delapan orang, sebagian besar adalah nama baru, seperti Ignatius Mulyono, Sutan Bathoegana, Vera Febryanthy, Didi Irawadi, dan Gde Pasek Suwardhika. Tiga nama lainnya adalah manan anggota panitia angket Century, yakni Achsanul Qosasi, Jafar Hafsah, dan Anas Urbaningrum.
Dari fraksi lainnya, kata Marzuki, juga banyak yang menyampaikan nama baru meskipun ada juga yang menyampaikan nama-nama mantan anggota panitia angket Century. ''Soal siapa-siapa namanya tunggu saja nanti pada saat ditetapkan atau tanya langsung kepada pimpinan fraksinya masing-masing,'' kilahnya.
Kabarnya, Fraksi PDI P yang memiliki jatah lima anggota, dua di antaranya adalah nama baru, yakni Trimedya Panjaitan dan Sidarto Danusubroto. Sedangkan tiga nama lama adalah Gayus Lumbuun, Hendrawan Supratkno, dan Ganjar Pranowo. Dari Fraksi PKB yang memiliki jatah dua anggota seluruhnya adalah nama baru yakni, Nurhasan dan Imam Nachrowi. (Republika online)
Kamis, 22 April 2010
DPR Kembali Tunda Pengesahan Tim Pengawas Century
Langganan:
Posting Komentar (Atom)



Tidak ada komentar:
Posting Komentar